Ilustrasi call centre | Oleh Petr Macháček melalui Unsplash |
Ferdi Huang
Eksplorasi Digital dalam Satu Halaman
Marquee
Translate
Jumat, 17 Mei 2024
Cara Telepon ke Nomor Premium Tanpa Banyak Memotong Pulsa
Kamis, 20 Juli 2023
Alur Klaim Kacamata Menggunakan BPJS Kesehatan
Ilustrasi kacamata pada optik | Oleh Harpreet Singh melalui Unsplash |
Salah satu pelayanan kesehatan yang dapat kita terima yaitu klaim kacamata menggunakan BPJS. Pemeriksaan kesehatan mata termasuk ke dalam pemeriksaan yang bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, apabila memiliki permasalahan terkait mata, bisa menggunakan BPJS Kesehatan sebagai penanggung biaya pemeriksaan dan pengobatan.
Kamis, 13 Juli 2023
Kode PHP Sederhana untuk Memeriksa Sebuah Link
Ilustrasi Kode PHP | Oleh KOBU Agency melalui Unsplash |
Ferdi Huang, 2023 | Kode PHP merupakan kode yang umum digunakan dalam dunia pemrograman web, khususnya bagian back-end. Pada kesempatan ini, penulis ingin membagikan pengalaman penulis dalam memeriksa ketersediaan sebuah link menggunakan kode PHP.
Beberapa hari kemarin, penulis mengalami kebingungan karena melupakan nomor port yang digunakan di jaringan internet rumah penulis. Penulis kemudian ingat bahwa dulu pernah mempelajari bahasa pemrograman PHP dan HTML. Adapun port yang lupa tersebut sudah penulis ketahui rentangnya sebelumnya, sehingga kode PHP tidak akan diproses terlalu lama.
Minggu, 27 Februari 2022
Cara Melaporkan Realisasi Investasi atas Dividen Saham untuk Wajib Pajak Orang Pribadi
Sudah memasuki tahun baru 2022, waktunya kita sebagai wajib pajak melaksanakan kewajiban kita yaitu melakukan pelaporan SPT Tahunan Pajak dan melaporkan Realisasi Investasi atas penghasilan berupa dividen. Adapun laporan realisasi investasi dividen ini hanya dilakukan jika kita tidak ingin melakukan pembayaran PPh dividen bertarif 10%.
Sebagai wajib pajak, sesuai ketentuan yang berlaku kita diharuskan melakukan reinvestasi selama 3 (tiga) tahun berturut-turut pasca menerima dividen. Pun demikian artinya, kita diwajibkan melakukan pelaporan setiap tahun selama 3 (tiga) tahun.
Rabu, 15 Desember 2021
Cara Melakukan Pembayaran Pajak PPh Dividen Secara Mandiri
Ilustrasi grafik batang lilin (candlestick) saham. Kredit gambar oleh Maxim Hopman melalui Unsplash
Sebelumnya penulis sudah membahas bahwa PPh atas penghasilan dari dividen adalah bebas bersyarat sesuai dengan UU Cipta Kerja. Maksudnya, dividen dikecualikan dari objek pajak untuk kategori wajib pajak orang pribadi dengan syarat harus diinvestasikan kembali di wilayah NKRI sesuai dengan instrumen investasi yang ditetapkan pemerintah.
Secara pribadi, penulis merasa keberatan jika harus melakukan investasi ulang dengan tempo waktu minimal 3 (tiga) tahun berturut-turut. Selain itu, kita sebagai wajib pajak orang pribadi juga diwajibkan melapor realisasi investasi di samping melapor SPT. Sehingga, penulis lebih rela untuk membayar PPh sebesar 10% (sepuluh persen) setiap kali menerima pembayaran dividen dari emiten yang dimiliki penulis.
Selain penulis memilih untuk membayar dividen, penulis juga memiliki dua dividen yang telat dibayarkan pajaknya sehingga opsi yang harus ditempuh hanyalah reinvestasi selama 3 (tiga) tahun berturut-turut. Jadi, akan ada artikel tentang prosedur pelaporan realisasi investasi setelah artikel ini terbit (tunggu setelah 1 Januari 2022, ya).